Pekanbaru – Kantor Wilayah Kemenkumham Riau mengadakan rapat pendampingan pembangunan Zona Integritas bersama Tim Penilai Internal Kanwil Riau pada Kamis (01/08/2024) bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau.
Rapat ini terkait dengan Verifikasi dan Penilaian Satuan Kerja oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kantor Wilayah Kemenkumham Riau terhadap Satuan Kerja terkait data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi untuk periode B09 (triwulan III) serta data dukung LKE WBK/WBBM Periode B09 ke dalam aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Ibnu Rizal memimpin jalannya rapat, didampingi Tim Sekretariat Pembangunan Zona Integritas Kanwil Riau serta turut diikuti oleh anggota Tim Penilai Internal Kanwil Riau.
“Rapat ini bertujuan agar kita samakan persepsi dalam penilaian nantinya,” ujar Ibnu Rizal. “Kami ingin mendorong agar lebih efektif dalam penilaian dan supaya dapat kita angsur dari sekarang dan di tanggal 15 Agustus nanti akan datang tim dari Inspektorat, agar supaya kita dapat mempersiapkan diri dari sekarang,” pungkas Ibnu Rizal.
Dalam sesi diskusi, beberapa anggota Tim Penilai Internal menyampaikan pertanyaan dan masukan serta saran terkait tantangan yang dihadapi dalam penilaian. Tim Penilai Internal juga memberikan penjelasan dan masukan atas permasalahan yang dihadapi dalam penilaian. Rapat ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Riau mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir