KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR PELAKSANAAN INDENTIFIKAS DAN REKOMENDASI RANPERDA TERKAIT PENGARUSUTAMAAN GENDER DARI PERSPEKTIF HAM

WhatsApp Image 2022 09 14 at 12.13.32

Pekanbaru – Kementerian Hukum dan HAM melalui bidang Hak Asasi Manusia berperan dalam memberikan telaahan/rekomendasi melalui perspektif HAM terhadap dibentuknya suatu produk hukum yang berkualitas. Pada hari Rabu, (14/9) telah dilaksanakan rapat pelaksanaan identifikasi telaahan/rekomendasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RANPERDA) dari perspektif HAM terkait Pengarusutamaan Gender Kabupaten Kampar.

Mengambil tempat di Ruang Pokja 1 Kanwil Kemenkumham Riau, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Achmad Brahmantyo Machmud didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Mex Mahdi memimpin rapat yang turut dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Adat Melayu Riau, Biro Hukum Provinsi Riau, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau serta tim dari bagian HAM Kanwil Kemenkumham Riau.

“Dalam rangka mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya Pengarusutamaan Gender secara terpadu dan terkoordinasi, di dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional telah diamanatkan bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional. Pengarusutamaan Gender menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah,” ujar Brahmantyo.

Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat, lanjut Brahmantyo tergantung pada peran serta seluruh penduduk, baik laki-laki maupun perempuan sebagai pelaku, dan sekaligus sebagai penerima manfaat hasil pembangunan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang diharapkan akan melahirkan telaahan/rekomendasi yang dapat menjadi dasar penerbitan produk hukum daerah yang terintegrasi dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
WhatsApp Image 2022 09 14 at 12.14.17

WhatsApp Image 2022 09 14 at 12.14.17


Cetak   E-mail