~
Pekanbaru - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan literasi kekayaan intelektual di kalangan pelajar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau menyelenggarakan kegiatan "DJKI Mengajar" di SMA Negeri 5 Pekanbaru, Rabu (22/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam menyosialisasikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada generasi muda.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Riau, Mirsahwal, beserta tim guru Kekayaan Intelektual atau yang biasa dikenal dengan Ruki. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMA 5 Pekanbaru, Zahar dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kakanwil yang disampaikan oleh Kasubbid KI.
"Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dibekali dengan pemahaman tentang KI sejak dini. Hal ini penting untuk mendorong kreativitas dan inovasi, serta mencegah pelanggaran KI di masa depan," ungkap Mirsahwal dalam sambutannya.
Dalam kesempatan ini Ruki memberikan pemaparan dan berbagi pengetahuan tentang berbagai jenis Kekayaan Intelektual (KI), seperti Paten, Merek, Hak Cipta, dan Desain Industri. Para siswa SMA Negeri 5 Pekanbaru diberi penjelasan tentang konsep dasar KI, manfaat perlindungan KI, serta prosedur untuk mengajukan permohonan pendaftaran KI. Mereka juga diajak untuk berdiskusi dan mengutarakan pertanyaan seputar topik yang dibahas.
Salah satu siswa, Shine, mengungkapkan apresiasi atas kegiatan ini. "Saya merasa mendapat banyak pengetahuan baru tentang KI. Sebelumnya, saya tidak terlalu memahami pentingnya melindungi karya-karya intelektual, seperti lagu, desain, atau penemuan baru," ujarnya.
Kegiatan "DJKI Mengajar" ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham Riau dalam menyebarluaskan informasi tentang KI kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya KI, diharapkan dapat mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas di kalangan pelajar dan masyarakat luas.
Ditempat terpisah, Kakanwil menyampaikan harapan agar dengan terlaksananya kegiatan ini dapat mengembangkan potensi yang ada bagi setiap siswa untuk lebih peduli dan paham terhadap kekayaan intelektual yang dapat menghasilkan manfaat ekonomis baginya. "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi para siswa untuk terus berinovasi dan berkarya. Dengan melindungi KI, mereka dapat mengembangkan potensi diri dan memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa," ujar Budi Argap.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir