KANWIL KEMENKUMHAM RIAU BERSAMA TIM INSPEKTORAT LAKUKAN PENDAMPINGAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO KE LAPAS BANGKINANG

WhatsApp Image 2022 09 07 at 18.43.43

WhatsApp Image 2022 09 07 at 18.02.37

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Administrasi mendampingi Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI lakukan pendampingan penerapan Manajemen Risiko ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang pada Rabu, (07/09). Mengambil tempat di Ruang Kerja Kepala Lapas, Sutarno, tim yang dikomando oleh Suparman selaku Pengendali Teknis mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melihat pelaksanaan mitigasi risiko pada Satuan Kerja.

“Dengan mengetahui potensi risiko yang mungkin terjadi di Lapas, kita dapat menyiapkan tindakan preventif dalam menanggulanginya. Untuk itu perlu analisis yang sistematis dalam mengerjakan Manajemen Risiko demi meminimalisir kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi,” ungkap Suparman.

Sebagai tim yang mewakili Kantor Wilayah Kemenkumham, Sabar Tarida Uli Gultom selaku Kepala Bagian Program dan Humas serta Ibnu Rizal Kepala Subbagian Program dan Pelaporan beserta tim turut membagikan pengalaman dalam menerapkan manajemen risiko. “Pada dasarnya, setiap satuan kerja diharapkan dapat melakukan identifikasi dan analisis risiko terhadap pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan pada unit masing-masing, untuk itu tidak perlu khawatir untuk memetakan masalah terbesar sekalipun. Semakin bijak dalam memetakan risiko, semakin matang pula persiapan kita dalam menanggulangi masalah tersebut,” tutur Sabar Tarida.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pengumpulan data risiko untuk dapat dipetakan berdasarkan Rencana Strategis dan juga Perjanjian Kinerja satuan kerja agar dapat dituangkan ke dalam table Manajemen Risiko sesuai Permenkumham No.5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.


Cetak   E-mail