Pekanbaru – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, melantik dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di ruang serbaguna Ismail Saleh pada Selasa (22/10/2024).
Kedua srikandi yang dilantik adalah Eva Pebrianti Simangunsong dan Susi Mariani Harahap. Dengan dilantiknya keduanya sebagai PPNS, diharapkan akan semakin memperkuat upaya penegakan hukum dalam kasus-kasus yang melibatkan pekerja migran.
Dalam sambutannya Budi Argap memberikan apresiasi atas dedikasi kedua PNS yang telah dilantik. Beliau juga memberikan pesan penting agar para PPNS baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Pekerjaan melindungi pekerja migran memang sangat berat. Mereka seringkali menjadi korban berbagai macam kejahatan, mulai dari penipuan hingga perdagangan orang. Untuk itu, koordinasi yang baik dengan penyidik dari Kepolisian sangatlah penting,” tegas Kakanwil yang turut didampingi Kepala Divisi Adminstrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.
Kakanwil juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam melindungi pekerja migran. “Saya sangat berharap dengan telah dilantiknya Ibu-ibu sebagai PPNS, dapat menjadi srikandi pelindung pekerja migran. Jaringan mafia perdagangan orang sangatlah luas, namun dengan kerja keras dan sinergi yang baik, kita pasti bisa membongkar jaringan tersebut,” imbuhnya.
Pelantikan kedua PPNS ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran. Namun, tantangan yang dihadapi masih sangat kompleks. Jaringan sindikat perdagangan orang memiliki jaringan yang sangat luas dan terorganisir yang tidak segan-segan menggunakan berbagai cara untuk menjerat calon pekerja migran. Selain itu, pekerja migran, terutama perempuan, seringkali menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan karena mereka memiliki keterbatasan informasi dan akses terhadap keadilan.
Dengan dilantiknya kedua PPNS baru, diharapkan perlindungan terhadap pekerja migran di Riau dapat semakin ditingkatkan. Selain itu, diharapkan juga adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir