KAKANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI RANGKAIAN HANI 2021

 IMG 20210628 175848 563

Pekanbaru – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto mengikuti Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 dengan tema “Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)” secara virtual di gedung Daerah Balai Serindit pada Senin (28/6). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ini turut dihadiri oleh Gubernur Riau, Syamsuar, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Kenedy beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau

 IMG 20210628 175848 681

Sebagai upaya melawan peredaran gelap Narkoba, Kepala BNNP Riau mengatakan telah melakukan tiga pendekatan yaitu, soft power approach (pendekatan terhadap masyarakat untuk membentengi diri), hard power approach (penegakan hukum yang bersinergi dengan Kepolisian dan TNI), serta smart power approach (pendekatan dengan menggunakan sosial media agar kaum milenial tidak terpengaruh oleh narkoba). "Dimana Riau juga secara geografis sangat dekat dengan semenanjung Malaka jadi banyak narkoba terutama jenis sabu yang masuk ke Indonesia melalui provinsi Riau ini," ujar Kepala BNNP Riau.

 IMG 20210628 175848 726

Tingginya tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Provinsi Riau bisa dilihat pada jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sebagian besarnya adalah terjerat kasus narkoba. “Hampir 70% WBP pada Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) yang ada di Provinsi Riau adalah terkait Narkoba, baik itu bandar, pengedar, maupun kurir”, ujar Pujo Harinto di tempat terpisah. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham Riau telah melakukan upaya – upaya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang diantaranya adalah dengan memindahkan 47 WBP Narkotika ke Nusa Kambangan dan 6 orang WBP wanita ke Lapas Perempuan Malang pada akhir tahun lalu. Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah memindahkan 6 orang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat peredaran Narkoba ke Nusa Kambangan. “Ini merupakan bukti bahwa Kanwil Kemenkumham Riau tidak main – main apabila ada petugas yang terbukti ikut terlibat dalam peredaran narkoba”, ujar Kakanwil.

 IMG 20210628 175848 776

Kanwil Kemenkumham Riau melalui Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga telah mengoperasikan Blok Hunian Khusus yang dihuni oleh WBP yang berdasarkan informasi dari Kepolisian maupun BNNP Riau masih melakukan pengendalian Narkoba baik di dalam maupun di luar Lapas dan Rutan yang disebut Blok Pengendali Narkoba (BPN). Pada BPN ini, kegiatan yang bisa dilakukan oleh WBP dibatasi dan dipantau melalui CCTV selama 24 jam serta interaksi antara petugas dan WBP penghuni BPN diminimalisir untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan.


Cetak   E-mail