KADIVPAS RIAU TERIMA KUNJUNGAN BINMAS MABES POLRI TERKAIT DIKLAT POLSUSPAS KEMENKUMHAM RIAU

IMG 20220909 WA0061

IMG 20220909 WA0059

IMG 20220909 WA0060

Pekanbaru - Setelah disahkannya Peraturan Kepolisan Negara (Perpol) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus pada 31 Agustus 2021 lalu, Tim dari Korps Pembinaan Masyarakat (Binmas) yang diketuai Kombespol Indra berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru pada Jum'at (9/9). Diterima langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi dan didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno bertempat di ruang Kalapas Perempuan Pekanbaru.

 

Kombespol Indra menyampaikan bahwa adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mensosialisasikan Perpol tentang Kepolisian Khusus yang baru serta membicarakan pelatihan untuk Petugas Pemasyarakatan di Wilayah Riau.

 

“Polsuspas merupakan mitra Kepolisian. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat melaksanakan fungsi Kepolisian pada bidangnya masing-masing," ungkap Kombespol Indra.

 

Menyambut niat baik ini, Mulyadi merespon dengan baik adanya pelatihan teknis untuk Polisi Khusus Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. 

 

"Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas petugas dalam melakukan Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Sehingga memiliki kemampuan melakukan pengamanan, pencegahan, penangkalan, dan penindakan nonyustisiil sesuai dengan peraturan yang berlaku secara profesional dan berintegritas," ungkap Mulyadi.

 

 

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu


Cetak   E-mail