Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dan Japan International Cooperation Agency (JICA) sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Kamis (19/9).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, menyambut baik kerjasama ini. "Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di Riau," ujarnya.
Sementara itu, JICA Expert, Oka Hiro Yuki, menjelaskan bahwa JICA akan melaksanakan beberapa kegiatan di Riau terkait dengan perlindungan kekayaan intelektual. "Kami akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," kata Oka.
Kerjasama antara Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam bidang perlindungan kekayaan intelektual diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi di Riau. Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung.
Kadivmin mengatakan bahwa perlindungan kekayaan intelektual yang kuat merupakan salah satu faktor penting yang menarik minat investor. "Dengan adanya perlindungan yang kuat, para inventor dan pelaku bisnis akan lebih terdorong untuk berinovasi dan mengembangkan produk-produk baru," ujarnya.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir