Pelalawan – Hari kedua lanjutan Pelayanan Eazy Passport pada Kamis (16/05/2024) bertempat di komplek PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Pangkalan Kerinci, Pelalawan tepatnya di Hotel Unigraha, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau bekerja sama dengan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memberikan pelayanan pembuatan paspor elektronik kepada karyawan dan keluarga karyawan PT. RAPP dimana dalam sehari, layanan Eazy Passport di PT. RAPP dapat melayani hingga 500 pemohon Paspor.
Kantor Wilayah Kemenkumham Riau melayani pemohon paspor dengan mengerahkan petugas gabungan dari tujuh Kantor Imigrasi (Kanim) se-Riau, yaitu Kanim Pekanbaru, Kanim Dumai, Kanim Siak, Kanim Bengkalis, Kanim Bagansiapiapi, Kanim Tembilahan dan Kanim Selat Panjang serta turut dilibatkan petugas dari Rudenim Pekanbaru sebagai support umum, keamanan dan ketertiban jalannya pelayanan.
Pada hari kedua ini, bersamaan dengan Pelayanan Eazy Passport, diselenggarakan pula sosialisasi oleh Kantor Imigrasi dimana Sosialisasi Sesi pertama dengan Tema : Indeks Visa, Izin Tinggal dan Penegakan Hukum Keimigrasian dibawakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa sebagai pemateri dengan dimoderatori oleh Hendry Dunand Lumban Toruan.
Tema : Indeks Visa, Izin Tinggal dan Penegakan Hukum Keimigrasian yang dibawakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa membahas beberapa diantaranya mengenai 4 fungsi keimigrasian yaitu fungsi pelayanan masyarakat, fungsi penegakan hukum, fungsi keamanan dan fungsi fasilitator, Mekanisme masuk ke Wilayah Indonesia (visa dan izin tinggal), Kebijakan Visa dan izin tinggal saat ini, Jenis –jenis Visa dan persyaratan, Pemberian dan perpanjangan Izin tinggal, Kewajiban dan Hak Penjamin Keimigrasian dan Biaya Keimigrasian. Di akhir sesi dibuka sesi tanya jawab.
Sosialisasi sesi kedua dengan Tema : Tempat Pemeriksaan Keimigrasian, TPPO dan Human Trafficking dibawakan oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Habiburrahman sebagai pemateri dengan dimoderatori oleh Nur Safrina Manurung. Tema : Tempat Pemeriksaan Keimigrasian, TPPO dan Human Trafficking membahas beberapa diantaranya mengenai Tri Fungsi Imigrasi, Peran Imigrasi, Pemeriksaan di TPI, Pencehagan TKI non Prosedural, Fasilitas Pemeriksaan Keimigrasian di TPI dan Data Penundaan Keberangkatan Warga Negara Indonesia di TPI Seluruh Kanim se-Provinsi Riau. “Imigrasi tidak pernah melarang Warga Negara nya keluar negeri selagi sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku” ujar Habiburrahman. Di akhir sesi dibuka sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menekankan komitmen Kemenkumham untuk menghadirkan layanan paspor yang mudah diakses dan efisien bagi masyarakat. "Kami terus berupaya menyederhanakan proses dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh paspor," ujar Budi Argap. Lebih lanjut, beliau mengapresiasi kolaborasi dengan PT. RAPP, yang dinilai sangat penting dalam menjangkau lebih banyak masyarakat dan memperlancar proses pelayanan. "Kerja sama ini merupakan wujud dedikasi kami dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat," pungkas Budi Argap.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir