Pekanbaru - Mengambil tempat di Kecamatan Sail dan Kecamatan Lima Puluh, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau memberikan penyuluhan hukum kepada kelompok Keluarga Sadar Hukum, ibu PKK, Karang Taruna dan ASN.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum kepada masyarakat serta pencegahan terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, M. Farhan Nizar, didampingi Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Dewi Sri Wahyuni bersama Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ariston Hotman Turnip dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Nurul Aini Kamal memberikan penyuluhan hukum baik terkait materi pencegahan Korupsi, Layanan Perseroan Perorangan maupun KDRT, Selasa (17/09/2024).
Kelurahan yang diundang adalah kelurahan dari Cinta Raja, Sekip dan Rintis. Masyarakat cukup antusias dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum, dimana masih tingginya tingkat KDRT di Pekanbaru ataupun pencegahan dan layanan kemudahan berusaha melalui pendirian Perseroan Perorangan bagi Usaha Mikro dan Kecil.
Kegiatan ini ditaja oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Hegy Novendra dan Gunawan Hadra. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami dan mematuhi hukum, dapat menghindari perselisihan dan konflik yang berpotensi merugikan semua pihak. Hukum memberikan perlindungan bagi setiap individu dan kelompok, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir