Pekanbaru – Bertempat di Aula Lantai 2 Gedung LPPM Universitas Riau, Hari kedua lanjutan Kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) bagi Perguruan Tinggi/ Litbang/ Pelaku Usaha, yang diselenggarakan oleh Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau serta Universitas Riau, Kamis (19/09/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Tim DJKI Patent One Stop Service Riau yang diketuai oleh Dadan Samsudin beserta tim, Pemeriksa Paten, Para Civitas Akademika Universitas Riau dan Para Inventor.
Kegiatan diawali dengan Paparan mengenai Drafting Paten oleh Pemeriksa Paten Ahli Utama, Johani Siregar yang menjelaskan beberapa diantaranya mengenai Konsep Paten, Persyaratan Pemeriksaan Permohonan Paten, Perbedaan Invensi dan Temuan, Jenis Permohonan Paten dan Tata Cara Penulisan Spesifikasi Deskripsi Paten, dilanjutkan dengan Tanya Jawab antara Narasumber dengan Peserta Kegiatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Plakat antara kedua belah pihak antara Ketua Tim Panitia Patent One Stop Service (POSS) Riau, Dadan Samsudin dan LPPM Universitas Riau dalam hal ini diwakili sub koordinator bagian umum dan keuangan LPPM Universitas Riau, Rioni Imron.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Kepada Pemohon/Inventor sebanyak 35 sertifikat paten kepada Inventor yang telah melakukan Asistensi Penyelesaian Substantif Paten dengan Pemeriksa Paten secara daring beberapa minggu lalu sebelum dimulainya kegiatan ini dengan rincian sebagai berikut Universitas Riau sebanyak 29 sertifikat, Politeknik Caltex Riau sebanyak 3 sertifikat, Universitas Islam Riau sebanyak 1 sertifikat, Universitas Hang Tuah sebanyak 1 sertifikat, dan Universitas Muhammadiyah Riau sebanyak 1 sertifikat.
Kegiatan ditutup dengan Asistensi Penyelesaian Substantif Paten/Drafting Paten yang dihadiri oleh dosen, peneliti, hingga pelaku usaha di Riau.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Patent One Stop Service ini. “Melalui kegiatan ini, kita telah memberikan fasilitasi kepada para akademisi, peneliti, dan pelaku usaha untuk melindungi hasil karya mereka. Semoga semakin banyak lagi inovasi dari Riau yang mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Budi Argap.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir