GENCAR SELENGGARAKAN PUBLIKASI, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU TERUS GAUNGKAN LAYANAN APOSTILLE KEPADA MASYARAKAT

1

Pekanbaru - Setelah secara resmi melayani pencetakan sertifikat Apostille mulai tanggal 26 Juli 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau terus bergerak melakukan edukasi dan sosialiasi kepada Masyarakat. Melalui Talkshow Radio Smart FM, Jumat (18/8), Kanwil Kemenkumham Riau kembali menyelenggarakan publikasi untuk memastikan informasi mengenai Apostille sampai ke seluruh penjuru negeri lancang kuning.

Zulfikar Jayakusuma, yang hadir sebagai pembicara menuturkan bahwa aksesi Apostille oleh pemerintah Indonesia merupakan upaya konkrit dalam rangka menyederhanakan rantai birokrasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang memiliki urgensi dan membutuhkan legalisasi dokumen publik untuk dibawa keluarga negeri, baik untuk urusan pendidikan, pekerjaan, atau lain-lain.

Lebih lanjut, akademisi Universitas Riau itu menyampaikan bahwa setiap masyarakat yang ingin mengakses layanan Apostille untuk mempelajari terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan untuk dibawa ke negara tujuan, sehingga proses pengajuan oleh pemohon dan penerimaan berkas oleh Kementerian Hukum dan HAM dapat berlangsung lebih cepat dan tepat.

Menutup talkshow yang berjalan interaktif dan menarik, pembicara turut berpesan kepada masyarakat untuk menyambut positif dan memanfaatkan sebaik mungkin layanan Apostille yang terhitung efektif diterapkan di Indonesia mulai tanggal 04 Juni 2022. Beliau turut menuturkan bahwa layanan Apostille yang difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM akan dilangsungkan dengan proses yang mudah, cepat serta dengan administrasi yang transparan.

1


Cetak   E-mail