Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar kegiatan supervisi pagu anggaran untuk Tahun Anggaran 2025 bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh, Senin (26/8/2024). Kegiatan yang diikuti oleh Kepala UPT se-Kota Pekanbaru, pejabat tata usaha dan operator penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) ini bertujuan untuk memastikan perencanaan anggaran yang efektif dan efisien.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menekankan pentingnya prinsip money follow the program. Artinya, alokasi anggaran harus didasarkan pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Jika suatu program tidak memberikan dampak yang signifikan, maka tidak perlu dialokasikan anggaran," tegasnya.
Lebih lanjut, Budi Argap yang turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik meminta agar seluruh jajaran melakukan koordinasi yang baik dalam penyusunan anggaran. "Saya tidak ingin ada lagi revisi anggaran yang berulang-ulang atau kegiatan yang tidak terealisasi sampai akhir tahun. Semua harus terencana dengan matang," ujarnya.
Untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penyusunan anggaran, Budi Argap lalu meminta seluruh pihak untuk cermat membaca petunjuk teknis dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal. "Hal ini penting agar kita terhindar dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal," imbuhnya.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga meminta agar anggaran lebih difokuskan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. "Kegiatan perjalanan dinas dan belanja non-operasional yang tidak memberikan dampak harus dikurangi. Sebaliknya, kita harus meningkatkan anggaran untuk layanan publik yang berhubungan dengan pelayanan publik, perlindungan HAM, dan pelayanan hukum," jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penelitian oleh Biro Perencanaan terhadap RKA-K/L yang disusun oleh operator dilingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan penyusunan pagu anggaran tahun 2025 dapat menghasilkan rencana yang lebih baik dan terarah. Anggaran yang disusun diharapkan dapat dialokasikan secara efektif dan efisien sehingga memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat.