DORONG PENINGKATAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT PELALAWAN, DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN KEMENKUMHAM RIAU ADAKAN "MOBILE IP CLINIC"

01

01

 

Pekanbaru – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Riau menggelar layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) melalui Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik KI Bergerak di Ruang Balai Seminai Kantor Bupati Kabupaten Pelalawan, Kamis (25/8).

Mobile IP Clinic atau klinik KI bergerak merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah Kemenkumham. Melalui kolaborasi, baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun stakeholder lainnya untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI, sehingga diharapkan peningkatan baik kuantitas dan juga kualitas KI di Indonesia terlebih khusus Di Provinsi Riau. Sehari sebelumnya, kegiatan ini juga telah dilaksanakan di Kota Dumai dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.

Begitupun antusiasme masyarakat terhadap Mobile IP Clinic di Pelalawan, juga amatlah tinggi. Terbukti sebanyak 22 UMKM mendaftar merek dengan berbagai jenis usaha, 6 mendaftar cipta dan 3 mendaftar paten sederhana. Tingginya animo UMKM di Pelalawan terkait pendaftaran kekayaan intelektual disambut oleh baik pemerintah daerah dengan mendampingi UMKM hingga pendaftaran selesai dan memberikan surat rekomendasi dari dinas terkait sebagai bukti pendaftar UMKM. Nina, salah seorang masyarakaat yang mendaftar mengatakan bahwa adanya Mobile IP Clinic sangat memudahkan dirinya dalam memahami KI serta manfaat pelindungannya. “Alhamdulillah, kegiatan ini sangat bermanfaat. Saya jadi tahu keuntungan kita mendaftarkan merek. Jadi, ya saya langsung daftar. Persyaratannya juga mudah kog,” kata Nina.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Riau, Mirsahwal, menyebut kegiatan ini sangat berdampak langsung untuk masyarakat dan bisa meningkatkan perekonomian. “Keberadaan Mobile IP Clinic di daerah diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk benar-benar mengaktualisasikan segenap potensi besar dari Kekayaan Intelektual menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” sebutnya. Dia menambahkan, Mobile IP Clinic masih terus akan mengunjungi kabupaten/kota lain di Provinsi Riau.

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu

01

01

 

 


Cetak   E-mail