Pekanbaru - Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), empat satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengikuti Desk Evaluasi Satuan Kerja Berpredikat WBK oleh Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal (TPI). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, 13-16 Mei 2024, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
Empat satuan kerja yang mengikuti Desk Evaluasi pada hari ke-3 ini, Rabu (15/5/2024) adalah Kanim Selatpanjang, Lapas Narkotika Rumbai, Lapas Teluk Kuantan, dan Lapas Bengkalis. Masing-masing satuan kerja memaparkan inovasi dan strategi mereka dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju WBK.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir melalui Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, turut hadir mengikuti jalannya desk evaluasi. Beliau menyampaikan bahwa desk evaluasi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana progres pembangunan ZI di masing-masing satuan kerja.
"Melalui desk evaluasi ini, diharapkan satuan kerja dapat menunjukkan bukti nyata atas komitmen mereka dalam membangun ZI menuju WBK. Kita harus bisa membuat masyarakat betah dan puas atas pelayanan yang diberikan," ujar Johan Manurung.
Lebih lanjut, Johan Manurung menekankan bahwa pembangunan ZI bukan hanya sebatas slogan, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Satuan kerja harus bisa membuat masyarakat betah dan puas atas pelayanan yang diberikan. Hal ini dapat menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan ZI," imbuhnya.
Dalam desk evaluasi ini, TPI memberikan masukan dan saran kepada masing-masing satuan kerja untuk menyempurnakan pembangunan ZI. Pada tahap ini, Tim Penilai Internal yang terdiri dari Nur Sofiyah selaku Pengendali Teknis, Adi Priyo Pratomo selaku Ketua Tim, Agung Aman Kurniawan selaku Anggota, Mutiara Endah Cahyani selaku Anggota dan Debora Chyntia Eka Putri selaku Anggota mendalami 6 area perubahan serta komitmen pimpinan beserta jajaran dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.