TINGKATKAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK, KOMISI INFORMASI PROVINSI RIAU KUNJUNGI KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

01

01

Pekanbaru – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Rudi Hartono bersama Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Sabar Tarida Uli Gultom menerima kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Riau pada Jum’at (22/10). Tim Komisi Informasi yang berkunjung adalah Rio Rinaldo dan Fairuz Ofiona bertujuan untuk melihat kondisi faktual dan melakukan evaluasi terhadap Kanwil Kemenkumham Riau dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Komisi Informasi Provinsi Riau sebagai instansi lembaga yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik saat ini sedang melakukan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Riau (KI Riau Award) Tahun 2021. Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik meliputi penilaian konten informasi publik wajib berkala, penilaian Self Assessment Quesioner (SAQ), hasil visitasi verifikasi dan hasil uji publik.

Kadiv Administrasi menyampaikan kepada Tim Komisi Informasi Provinsi Riau yang berkunjung bahwa Kanwil Kemenkumham Riau beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis di wilayah kerjanya telah menyampaikan berbagai informasi terkini terhadap seluruh masyarakat pengguna layanan melalui kanal media sosial yang mudah diakses oleh publik dan dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Untuk menjaga kualitas informasi publik yang diberikan terhadap masyarakat tetap baik, Kanwil Kemenkumham Riau secara berkala memberikan pelatihan dan sosialisasi terhadap PPID. “Selain memberikan informasi terkini terhadap masyarakat, Kanwil Kemenkumham Riau juga aktif dalam menjawab pertanyaan dan menyelesaikan pengaduan oleh masyarakat pengguna layanan melalui media sosial maupun layanan pengaduan aplikasi E-Lapor”, ujar Rudi Hartono.

Lebih jauh, Kadiv Administrasi juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau telah dilengkapi dengan ruang layanan yang berada di lobby untuk masyarakat yang datang berkunjung dan langsung dilayani oleh pejabat terkait. “Setiap masyarakat yang membutuhkan suatu informasi tidak perlu bertamu di ruang kerja pejabat. Tetapi pejabat terkait yang langsung turun ke ruang layanan ini. Sehingga transparansi tetap terjaga dan segala bentuk kecurangan atau pungutan di luar ketentuan dapat diminimalisir”, ujar Rudi Hartono.

Tim Komisi Informasi Provinsi Riau mengapresiasi kemudahan akses informasi publik yang ada di Kanwil Kemenkumham Riau. Tim Komisi Informasi menyampaikan masukan dan saran demi penyempurnaan keterbukaan informasi publik di Kanwil Kemenkumham Riau sehingga predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat diraih pada Tahun 2021 ini.

 

01

01


Cetak   E-mail