PERINGATI HARI KEKAYAAN INTELEKTUAL SEDUNIA 2024, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR SOSIALISASI KEKAYAAN INTELEKTUAL MENGENAI INDIKASI GEOGRAFIS

1cover

9

Pekanbaru – Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dirayakan pada 26 April setiap tahunnya. Pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menetapkan tahun ini sebagai tahun “Indikasi Geografis”. Hal ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai Indikasi Geografis yang potensinya sangat besar di masa yang akan datang.

Kantor Wilayah Kemenkumham Riau ikut menyemarakkan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 dengan menyelenggarakan berbagai jenis acara. Salah satunya adalah Sosialisasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis yang bertempat di Hotel Royal Asnof Pekanbaru pada hari Kamis (25/4).

Kegiatan ini di ikuti oleh banyak lapisan masyarakat, pemerintah maupun pelaku UMKM yang sering bersinggungan dengan potensi Indikasi Geografis dalam setiap kegiatannya. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik turut hadir dalam memeriahkan penyelenggaraan acara ini.

Dalam sambutannya Kakanwil berpesan keseluruh peserta untuk peduli terhadap potensi Kekayaan Intelektual yang ada disekitarnya, khususnya Indikasi Geografis. “Kita ini semua tahu mengenai Kekayaan Intelektual, tapi sering tidak mengetahui potensi ekonomi yang terdapat di dalamnya. Khususnya Indikasi Geografis, masyarakat di daerah utamanya. Padahal jika kita bisa mendaftarkan Indikasi Geografis ini, keuntungannya bisa dirasakan bukan hanya perseorangan tapi bisa seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah geografis tersebut” ujar Budi Argap.

“Kita berharap seluruh lapisan masyarakat dapat peduli dengan hal ini, termasuk Pemerintah Daerah. Kemenkumham akan hadir membantu dengan seluruh tenaga. Harapannya masyarakat paham, masyarakat peduli dan masyarakat mendapatkan manfaat dari potensi Kekayaan Intelektual ini,” tutup Kakanwil.

Selanjutnya kegiatan berjalan dengan diskusi antara peserta dan pemateri dari Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Riau. Sebelumnya acara ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024. Acara ini akan memasuki puncaknya pada tanggal 26 April dengan berbagai kegiatan yang dilakukan serentak di pusat maupun di daerah.

10

20

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail