Tim Supervisi Ditjenpas Kunjungi Rupbasan Bengkalis Kanwil Kemenkumham Riau, Berikan Penguatan dan Masukan

1 2

1

Bengkalis - Dalam rangka mendukung pencapaian Target Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2024 dan sebagai wujud implementasi 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas, dan Back to Basic) khususnya di bidang Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Dityantah Lola Basan Baran) mengadakan Kegiatan Supervisi Bidang Basan Baran pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis, Selasa (7/5/2023).

Kedatangan Tim Supervisi yang terdiri dari Penanggung jawab Klarifikasi dan Mutasi Basan dan Baran, Hendrawan, PJ Pemeliharaan Basan dan Baran, Roso Sri Widiawati, PJ Klasifikasi dan Penilaian Basan, R. Arie Harjanto dan Pengolah Data Laporan, Nur Kholifah disambut dengan hangat oleh Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis, Mhd. Anwar, beserta jajaran.

Setibanya di Rupbasan, Tim Supervisi langsung menyasar gudang penyimpanan barang. Memastikan papan kontrol dan papan lalu lintas serta label barang dengan barcode terpasang. Tim Supervisi juga memberikan masukan agar pelaksanaan tusi dapat berjalan maksimal.

"Kita tahu bersama bahwa gudang yang kita miliki sangat terbatas, tapi kita juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan memelihara basan baran agar tidak rusak. Benar-benar dipastikan penyimpanan dan pemeliharaannya," sebut Hendrawan. Barang mudah terbakar jangan disimpan di ruang tertutup, harus ada sirkulasi udara. Begitupun untuk kenderaan, jangan disimpan berhimpitan agar tidak lecet. Kemudian, administrasi harus diperhatikan, informasikan kepada pihak terkait untuk basan baran yang sudah harus dikeluarkan.

Tim Supervisi juga memeriksa Buku Registrasi serta administrasi di Sistem Database Pemasyarakatan. Dilanjutkan dengan penguatan yang disampaikan oleh para Penanggung Jawab (Pj) masing-masing bidang.

Materi yang disampaikan adalah terkait tugas dan fungsi dasar Rupbasan, standar pemeliharaan, Tata Kelola Basan Baran, dan sebagainya.

Kunjungan ini juga dimanfaatkan pegawai Rupbasan Bengkalis untuk curhat dan diskusi terkait permasalahan yang ada. Tim Supervisi juga memberikan solusi dan pemecahan masalah serta mrnyampaikan dalam tahun ini akan dilaksanakan Bimbingan Teknis Penilaian dan Penaksiran Basan Baran. Turut mendampingi Tim Supervisi Ditjenpas adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau yang dikomandoi oleh Kasubid Penegelolaan Basan Baran dan Keamanan, Koko Syawaluddin Sitorus.

1

1


Cetak   E-mail