Pelalawan - Tim Panitia Pengawas Daerah (PANWASDA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan Kegiatan Pengawasan Bantuan Hukum Tingkat Daerah dan Pemeriksaan Faktual Lapangan di Kabupaten Pelalawan pada Jumat (06/09/2024).
Pendampingan bantuan hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum tidak terlepas dari tingkat kepuasan penerima bantuan hukum terhadap pendampingan yang diberikan. Untuk itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili Tim Panitia Pengawas Daerah (PANWASDA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melakukan kegiatan pengawasan bantuan hukum tingkat daerah ke Kabupaten Pelalawan. Tim Panwasda disambut oleh Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Pelalawan, Bapak Sariaman beserta jajaran. Pengawasan Bantuan Hukum Tingkat Daerah sekaligus Verifikasi Faktual Lapangan CPBH Periode 2025-2027 terhadap Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Pelalawan merupakan bentuk pengawasan dan pemeriksaan lapangan terhadap penyelenggaraan pelayanan Bantuan Hukum Gratis oleh pemberi bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang diwakili oleh Tim Panitia Pengawas Daerah (PANWASDA) Bantuan Hukum menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data dan realita yang terjadi di lapangan terkait kegiatan pelaksanaan Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Pelalawan serta untuk mengetahui keberadaan, kelayakan dan sarana-prasarana yang dimiliki Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Pelalawan.
Selain itu, Tim PANWASDA kembali mengingatkan agar Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Pelalawan tetap berkomitmen dalam melakukan pendampingan bantuan hukum kepada orang/kelompok orang miskin.