Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria, hari ini Rabu (2/10/2024) menerima hasil audit tugas dan fungsi Pelayanan Hukum dan HAM yang telah dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal. Audit yang berlangsung selama sembilan hari sejak tanggal 24 September hingga 2 Oktober 2024 ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pelayanan hukum dan HAM di lingkungan Kanwil Riau berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencapai kinerja yang optimal.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil ini, Nur Sofiyah selaku ketua tim audit secara resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Kakanwil. Laporan ini berisi temuan-temuan, saran, dan rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan oleh Kanwil Riau.
Nur Sofiyah dalam laporannya menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan tugas dan fungsi Pelayanan Hukum dan HAM di Kanwil Kemenkumham Riau telah berjalan dengan baik. Namun, tim menemukan beberapa catatan kecil yang perlu segera ditindaklanjuti. "Catatan-catatan ini bersifat administratif dan teknis," jelas Nur Sofiyah. "Kami yakin Kanwil Kemenkumham Riau akan segera melakukan perbaikan."
"Kami mengapresiasi kerja keras Tim Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan audit ini. Laporan hasil audit ini akan menjadi masukan dan bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM di wilayah Riau," ujar Budi Argap Situngkir.
Setelah menerima laporan hasil audit, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau akan melakukan tindak lanjut atas temuan-temuan yang ada. Tindak lanjut tersebut dapat berupa perbaikan prosedur kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, atau bahkan pemberian sanksi bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Audit tusi merupakan salah satu bentuk pengawasan internal yang sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui audit ini, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional.