Pekanbaru - Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DJAHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia melakukan supervisi desentralisasi layanan legalisasi elektronik di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau pada Kamis (6/6). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan seperangkat alat pencetakan sticker legalisasi dan memberikan petunjuk teknis cara penggunaan dan pengoperasian alat tersebut.
Tim DJAHU yang terdiri dari Ketua Tim Nurdin Efendi, Farhan Permaqi, Ibnu Fajar, Vera Wati Aritonang dan Utaminingsih disambut baik oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria dan Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Yuliana Manullang.
Dalam supervisi ini, Tim DJAHU menyerahkan 1 (satu) unit Laptop ACER, 1 (satu) unit Mesin Cetak print sticker, dan 1 (satu) roll kertas stiker dan karbon/tinta kepada Kanwil Kemenkumham Riau. Alat-alat tersebut akan digunakan untuk mencetak sticker legalisasi pada dokumen yang diajukan oleh pemohon.
Tim DJAHU juga memberikan pelatihan kepada Tim AHU Kanwil Kemenkumham Riau tentang cara penggunaan dan pengoperasian alat pencetakan sticker. Pelatihan ini penting agar Tim AHU dapat melayani pemohon dengan baik dan efisien.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, dalam arahannya, menyampaikan bahwa sosialisasi tentang layanan Apostille perlu dilakukan ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di provinsi Riau. Hal ini penting mengingat banyaknya siswa/i dan mahasiswa/i yang belum memahami pentingnya Apostille sebagai langkah untuk mempermudah pelegalisasian dokumen yang diperlukan untuk pengurusan sekolah di luar negeri.
Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan legalisasi elektronik di Kanwil Kemenkumham Riau. Dengan adanya alat pencetakan sticker legalisasi yang baru, diharapkan proses legalisasi dokumen dapat lebih cepat dan mudah.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir