Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Kementerian Hukum dan HAM Riau saat ini tengah mempersiapkan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk tahun anggaran 2026. Saat pembukaan Pra Penyusunan RKBMN Tahun 2026 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, Rabu (7/8/2024) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa sarana dan prasarana merupakan aspek penting yang harus di akomodir untuk menjawab tantangan kinerja dan kebutuhan masyarakat.
“Tanpa diikuti dengan kuantitas dan kualitas Barang Milik Negara yang memadai, kualitas dan kapasitas SDM tentu tidak dapat diperdayakan secara maksimal. Oleh karena itu, pengelolaan BMN menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan. Selain itu, tren pemeriksaan oleh BPK turut menyisir yang berkaitan dengan manajemen aset. Untuk itu perlu menjadi atensi bagi seluruh Kepala satuan kerja untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan BMN telah dilaksanakan secara tertib serta mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Budi Argap mengawali sambutannya.
Dalam penyusunan RKBMN, Budi Argap menyampaikan bahwa harus disusun secara komprehensif dan berpedoman pada Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), Rencana Strategis (Renstra) serta mempertimbangkan optimalisasi existing BMN.
Pada kegiatan yang turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik serta Kepala UPT se-Pekanbaru dan pengelola BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau ini, Budi Argap menyatakan bahwa dengan penyusunan RKBMN yang matang, dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkumham Riau dapat semakin efektif dan efisien. Dengan begitu, pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dapat berjalan dengan optimal dan dapat mendukung tercapainya tujuan pelayanan yang prima.
“Saya berharap kegiatan Pra Penyusunan RKBMN ini mampu menghasilkan dokumen yang berkualitas sebagai pedoman dalam penyusunan RKA-K/L yang mengakamodir seluruh kebutuhan satuan kerja dalam rangka menghadirkan kinerja yang lebih pasti dan bedelau,” tutup Budi Argap.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir