PENDATAAN KEWARGANEGARAAN OLEH KANWIL KEMENKUMHAM RIAU PADA KABUPATEN PELALAWAN

IMG 20230616 WA0016

IMG 20230616 WA0013

Jumat, 16/06/23. Berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Pelalawan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang dikomando oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Dean Satria beserta Kasubid Pelayanan AHU, Dewi Sri dan Pelaksana, Erlina, Ani Zamzani dan Andry Putra berkoordinasi untuk melakukan pendataan terhadap anak berkewarganegaraan ganda dan perkawinan campuran. 

 

Berjumpa dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan, Nifto Amin dan jajarannya tim menjelaskan bahwa akan melakukan pendataan anak berkewarganegaraan ganda dan perkawinan campuran yang ada di kabupaten Pelalawan. Dari hasil koordinasi dijelaskan bahwa belum ada orang asing yang melakukan pendaftaran KTP dan terdata menikah dengan orang Indonesia baik didata melalui Administrasi Database maupun pada catatan pinggir. Namun memang terdapat orang asing yang bekerja di kabupaten Pelalawan seperti RAPP.

 

Selain itu, tim juga melakukan kunjungan ke KUA untuk melakukan pendataan dan data ini akan dimasukkan kedalam database Direktorat Tata Negara Ditjen AHU. "Dengan adanya data tersebut kita dapat melakukan pemetaan dan memantau perkembangan status kewarganegaraan maupun pewarganegaraan dari anak berkewarganegaraan ganda dan perkawinan campuran, dimana pada anak berkewarganegaraan ganda tidak selamanya memiliki dua kewarganegaraan tapi pada saat umur 18 atau 21 tahun atau sudah menikah wajib memilih salah satu kewarganegaraan", jelas Dean Satria.

IMG 20230616 WA0011

IMG 20230616 WA0014

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail