PEDULI WARGA BINAANNYA, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI LAYANAN PERAWATAN KESEHATAN DAN REHABILITASI

IMG 20230703 WA0015

IMG 20230703 WA0011

Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui divisi Pemasyarakatan menggelar Penguatan tugas dan fungsi perawatan kesehatan dan rehabilitasi serta survei data terkait penyusunan rekomendasi kebijakan dalam hal pelaksanaan standar kesehatan jiwa pada Senin (3/7). 

 

Mengambil tempat di ruang serbaguna Ismail Saleh, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, para pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Riau, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Pekanbaru beserta tenaga kesehatan dan petugas dapur serta diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu membuka kegiatan secara langsung dan memberi arahan kepada seluruh peserta. “Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam upaya peningkatan kualitas layanan tentunya tidak bisa berjalan sendiri, oleh sebab itu membutuhkan suatu kebijakan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai petunjuk bagi Kantor Wilayah dan UPT dalam menyelenggarakan fungsi tersebut. Oleh karena itu melalui kegiatan ini, diharapkan kepada UPT agar memberikan data secara akuntabel dan transparan demi terwujudnya suatu kebijakan yang dapat menuntun terlaksananya layanan kesehatan jiwa dengan baik dan benar,” sebut Kakanwil.

 

Kakanwil juga menyebutkan bahwa hingga saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengalami gangguan jiwa berjumlah 14 (Empat Belas) orang. “WBP dengan gangguan jiwa tersebut diantaranya menderita depresi, gangguan cemas hingga perubahan perilaku yang dapat membahayakan keselamatan penderitanya. Tentunya hal ini menjadi perhatian khusus yang juga harus dilakukan degan penanganan yang khusus mengingat gangguan mental dan kejiwaan adalah penyakit yang tidak hanya cukup diberikan obat tetapi juga harus diberikan terapi-terapi psikologi,” tambah Kakanwil.

 

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar turut hadir langsung untuk memberikan penguatan kepada seluruh peserta. Beliau mengungkapkan latar belakang pentingnya kesehatan jiwa di Lapas serta dampak masalah jiwa yang tidak tertangani. "Selain memberi dampak pada gangguan keamanan dan ketertiban, masalah kesehatan juga dapat meningkatkan angka residivis serta biaya perawatan yang meningkat," tutur Elly.

 

Lebih lanjut, beliau juga memberi penguatan terkait aplikasi Simonev BAMA Kumham sebagai media pengawasan dan pembinaan sistem penyelenggaraan makanan serta monitoring dapur dan bahan makanan. "Dengan sistem yang dapat diandalkan, mudah-mudahan dapat meningkatkan angka kecukupan gizi serta menurunkan angka kesakitan dan kematian pada lapas dan rutan," ungkap Elly.

IMG 20230703 WA0012

IMG 20230703 WA0014

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail