Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, mengikuti kegiatan Intellectual Property Crime Forum yang diselenggarakan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual, pada tanggal 6 s/d 8 Mei 2024 bertempat di Hotel JS.Luwansa Jakarta. Peserta dalam kegiatan ini yakni seluruh Kadivyankumham se-Indonesia.
Kegiatan Intellectual Property Crime Forum dibuka secara resmi pada hari Selasa, 07 Mei 2024 oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Min Usihen. Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Usihen menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas antar satuan tugas IP Task Force dalam memerangi pelanggaran dan kejahatan Kekayaan Intelektual serta meningkatkan kerjasama dalam penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
Tema kegiatan Intellectual Property Crime Forum ini yakni “Intellectual Property Protection and Sustainable Development Goals Building our Common Future With Innovation and Creativity”. Kegiatan Intellectual Property Crime Forum diawali dengan Laporan Ketua Panitia oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI Bapak Brigjend. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K, M.Si yang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara satuan tugas/antara instansi untuk mencegah dan penegakan Hukum Kekayaan Intelektual.
Kegiatan Intellectual Property Crime Forum juga diisi dengan penyampaian materi dari para Narasumber, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Bareskrim POLRI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Head of INTA Southeast Asia, Mahkamah Agung RI, Universitas Trisakti, Director Building Respect For IP Division WIPO, Homeland Security Investigation, Direktur Kerjasama dan Edukasi Ditjen KI, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan, dimana setiap sesi penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir mengapresiasi kegiatan Intellectual Property Crime Forum yang diselenggarakan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual. “Saya mengapresiasi penyelenggaraan Intellectual Property Crime Forum oleh Ditjen Kekayaan Intelektual. Forum ini sangat bermanfaat bagi kami di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual, serta untuk memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak dalam penegakan hukum di bidang ini,” ujar Budi Argap.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan perlunya kerjasama semua pihak dalam mencegah dan mendukung penegakan hukum Kekayaan Intelektual. “Kerjasama semua pihak sangatlah diperlukan dalam mencegah dan mendukung penegakan hukum Kekayaan Intelektual. Oleh karena itu, saya mengajak kepada semua pihak untuk bersinergi dan bekerja sama dalam memerangi pelanggaran Kekayaan Intelektual,” pungkas Edison Manik. Dengan kegiatan ini diharapkan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dapat meningkatkan komitmen dalam mendukung program Ditjen Kekayaan Intelektual.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir