Pekanbaru - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Akreditasi Ulang/Perpanjangan Sertifikasi bagi Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022 s.d 2024 dan Pengalihan Anggaran Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2024, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI melakukan arahan secara daring kepada seluruh Panitia Pengawas Daerah pada Kantor Wilayah yang diselenggarakan pada Selasa (09/07/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik mengikuti kegiatan ini secara daring bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Turut diikuti oleh Kepala Bidang Hukum, Farhan Nizar dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Dewi Sri Wahyuni beserta seluruh Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Pelaksanaan Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau.
Adapun agenda yang dibahas dalam kegiatan ini yaitu Persiapan Akreditasi Ulang/Perpanjangan Sertifikasi bagi Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022 s.d 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Pengalihan Anggaran Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2024.
Penyuluh Hukum Ahli Utama, Audy Murfi dalam paparannya yang berjudul Optimalisasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum membahas beberapa diantaranya mengenai Optimalisasi Capaian melalui Adendum, Pelaksanaan Monitoring Layanan Bantuan Hukum, Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum, Timeline Verifikasi dan Akreditasi OBH Baru, Timeline Verifikasi dan Akreditasi Perpanjangan Sertifikasi, dan Akreditasi Ulang/Perpanjangan Sertifikasi PBH Periode 2022-2024.
“Mohon kepada bapak/ibu semua untuk melakukan pemantauan dan mempercepat realisasi anggaran bantuan hukum,” ujar Audy Murfi. Penyuluh Hukum Ahli Utama, Djoko Pudjiraharjo dalam arahannya berkaitan dengan akreditasi ulang. “Pada intinya mohon untuk dilakukan ketelitian, baik terhadap andendum maupun akreditasi ulang,” ujar Djoko Pudjiraharjo. “Terimakasih atas kesempatan dan kesediaan semuanya sudah mengikuti acara ini,” ujar Masan Nurpian, Penyuluh Hukum Ahli Madya. Kegiatan lalu ditutup dengan sesi tanya jawab.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir