MENJADI USULAN MENUJU WBBM, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI SOSIALISASI PELAPORAN HASIL SURVEI MANDIRI IPAK DAN IPKP

111

Pekanbaru – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau mengikuti Sosialisasi Pelaporan Hasil Survei Mandiri Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) melalui aplikasi survei 3AS yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau pada Selasa (01/08).

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau Mex Mahdy, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nurhasanah Harahap, Operator Survei Online 3AS pada kantor wilayah serta jajaran di bidang HAM turut menjadi peserta dalam kegiatan ini.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan mengundang 114 satuan kerja yang terdiri dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang lolos verifikasi Zona Integritas dan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi (KemenpanRB) dengan rincian 74 Satker Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 40 satuan kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke KemenpanRB di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.

Satuan Kerja yang diusulkan wajib menyampaikan Laporan Hasil Survei Mandiri Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) periode 3 (tiga) bulan terakhir (bulan Mei, Juni dan Juli). Yang dimana laporan tersebut akan menjadi bukti dukung komponen hasil dalam penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas Tahun 2023.

Sosialisasi Pelaporan Hasil Survei Mandiri Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) melalui Aplikasi Survei 3AS ini, menyikapi semakin berkembangnya indikator penilaian Zona Integritas menuju Satker berpredikat WBK/ WBBM dari Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mensyaratkan bahwa salah satu bukti dukung komponen hasil dalam penilaian pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 adalah Laporan Hasil Pelaksanaan Survei Mandiri.

Kepala Puslitbang Kebijakan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Syarifuddin, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi tersebut. “Kemenkumham menjadi salah satu dari empat instansi yang diberi wewenang untuk penilaian survei mandiri” ujar Syarifuddin. “Akhir kata kami berharap sosialisasi pelaporan Hasil Survei Mandiri Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi kualitas Pelayanan (IPKP) melalui Aplikasi Survei 3AS ini dapat mempercepat dan mempermudah proses pemenuhan data dukung dalam pemenuhan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Kegiatan sosialisasi ini secara resmi saya nyatakan dibuka” tutupnya.

Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkumham Riau diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan indeks persepsi anti-korupsi serta memperkuat upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu

444


Cetak   E-mail