KUMPULKAN DATA PERMASALAHAN HUKUM DAN HAM, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU KUNJUNGI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI RIAU

WhatsApp Image 2023 08 03 at 16.16.55WhatsApp Image 2023 08 03 at 16.16.55

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Bidang HAM mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau (Kanwil Kemenag Riau) pada Rabu (02/8) untuk melakukan pengumpulan data lapangan permasalahan Hukum dan HAM Tahun 2023.

Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Nurhasanah Harahap, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan dalam rangka pengumpulan data lapangan permasalahan Hukum dan HAM yang masuk ke Kanwil Kemenag Prov. Riau.

“Perolehan data permasalahan Hukum dan HAM dari Instansi Vertikal maupun Pemerintah Daerah nantinya akan diupload pada aplikasi SIPKUMHAM, yaitu suatu sistem yang bermanfaat untuk mengumpulkan data permasalahan di bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Layanan Publik melalui metode Artificial Intelligence dan Crawling Data. Data dan informasi yang dikumpulkan akan menunjukkan pola, tren, dan isu-isu aktual permasalahan Hukum dan HAM, serta pelayanan publik yang ada di masyarakat, sehingga dapat mendukung pembuatan kebijakan, peningkatan kualitas penelitian, serta pelayanan publik,” ujar Nurhasanah Harahap.

Analisis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenag Riau, Nurainun, menjelaskan terkait permasalahan hukum dan HAM yang masuk ke Kanwil Kemenag Riau pada tahun 2023 yang diantaranya hanya sebatas pengaduan suami/ istri terhadap pasangan nya yang dapat diselesaikan oleh Tim BP4 (Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan). Kanwil Kemenag Riau akan menyampaikan daftar permasalahan Hukum dan HAM yang ada ke Kanwil Kemenkumham Riau.

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu


Cetak   E-mail