Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi atau PELOPOR di Pekanbaru, Riau, selama Senin hingga Jumat (7-11 Oktober 2024).
Diklat yang pertama kali diadakan bekerja sama dengan BPSDM Riau ini diikuti sebanyak 48 orang. Sebanyak 44 peserta berasal dari wilayah Riau, antara lain dari pegawai BPSDM, Inspektorat Riau, Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota di Riau, lalu tiga orang dari Inspektorat Kabupaten Tangerang dan satu orang dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung. Narasumber terdiri dari pihak internal KPK, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Riau dan Penyuluh Antikorupsi yang telah di tunjuk oleh KPK melalui Surat Tugas.
Pada Pembukaan Diklat PELOPOR ini turut hadir Direktur Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kepala BPSDM Provinsi Riau, dan Inspektur Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menekankan aparatur sipil negara harus menjadi garda terdepan gerakan pemberantasan korupsi dan menyebarkan perilaku antikorupsi di masyarakat.
“Tentu KPK tidak bisa bekerja sendirian,” ujar Yonathan, “Dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat, salah satunya kolaborasi dengan pemerintah daerah.”
Ia mengatakan, KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan tersebut sebagai penyuluh antikorupsi. “Mereka semua kami nilai memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan korupsi sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing,” katanya.
Di Riau, para penyuluh antikorupsi tergabung dalam Forum Penyuluh Antikorupsi Riau (ForPAK Riau) yang diketuai oleh Master Eduar master adalah nama sebutan akrab di kalangan penyuluh antikorupsi selama dua tahun terakhir.
Yonathan mengingatkan agar para peserta tidak berhenti sampai pelatihan, tapi harus berlanjut ke tahapan sertifikasi penyuluh antikorupsi yang akan dilaksanakan oleh LSP KPK.
Kepala BPSDM Riau Asrizal menuturkan kunci untuk memastikan Indonesia tidak tertinggal dengan negara-negara lain adalah membangun birokrasi yang berintegritas.
Ia memberikan gambaran mengapa sedikit investasi asing yang masuk ke dalam negeri. Salah satunya disebabkan oleh “belum terbentuknya birokrasi global yang andal” karena kurangnya integritas dalam tata kelola pemerintahan, tutur Asrizal.
Asrizal dengan terbuka mengakui pernah menghadapi dalam posisi dilema integritas saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian. Namun, ia akhirnya bisa mengatasi hal itu dan kini sudah terlepas dari masa-masa itu tanpa terlibat dalam pelanggaran hukum. “Godaan itu selalu ada. Saya berharap kita semua terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” katanya.
Menurutnya, kondisi seperti itulah yang menjadi tantangan ke depan. “Bicara tentang integritas berarti kita harus berusaha bersama-sama untuk membangun birokrasi yang berintegritas. Tanpa kebersamaan, sulit untuk mewujudkan hal ini, terutama di era kemajuan teknologi informasi, digitalisasi, dan globalisasi,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir mendukung penuh kegiatan ini, "saya mendukung penuh pelatihan PELOPOR ini sebagai langkah membentuk agen perubahan antikorupsi yang berintegritas. Semoga para peserta dapat menjadi penggerak dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi," ujar Budi Argap Situngkir