Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau mengikuti kegiatan Rakor Pengembangan Corporate University BPSDM Hukum dan HAM dan tergabung dalam Komisi 1 yang bertugas untuk membahas Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (7/11) dan bertempat di Hotel Mercure Batavia.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Johan Manurung mengikuti kegiatan ini dan aktif berpartisipasi dalam diskusi kelompok. Budi menyampaikan bahwa pengembangan corporate university di wilayah harus didukung penuh oleh pimpinan disetiap kantor. "Sebenarnya banyak anggota kita yang sangat ingin mengembangkan kompetensi dengan berinovasi, tapi tidak berani bicara karena merasa pimpinan tidak menunjukkan adanya dukungan. Maka saya rasa kita perlu menjadi agen perubahan dikantor masing-masing dan percayalah, nantinya anggota kita akan mengikuti langkah kita" Ujar Kakanwil.
Kadivmin juga berkomentar sebagai divisi yang bertanggung jawab penuh terkait pengembangan corporate university akan mengikuti arahan Kakanwil terkait pengembangan corporate university di wilayah. "Kami dikantor wilayah akan segera menindaklanjuti pesan bapak kakanwil dan melaksanakan dengan baik" Tutup Johan.
Kakanwil dan Kadivmin mengikuti kegiatan ini hingga penutupan yang diadakan pada hari Jumat (8/11) dan ditutup oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM Razilu dan dihadiri oleh Para Sekretaris Unit Utama, Para Kepala Kantor Wilayah serta Para Kepala Divisi.
Sebelumnya pada Rabu (6/11), telah dilaksanakan Rakor Akselerasi Corporate University yang berlangsung selama 3 (tiga) hari bertempat di Hotel Mercure Batavia Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM yang handal dan berinovasi dalam bekerja.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir