Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau meraih hasil sempurna dalam Verifikasi & Penilaian Rencana Aksi dan Target Kinerja (TARJA) Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan pada Jumat (17/05/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Mirsahwal, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, dan para JFU Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Riau.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Dean Satria, membuka kegiatan dan memaparkan Rencana Aksi dan Laporan TARJA B01, B02, B03, dan B04. Verifikasi dan Penilaian Rencana Aksi dan TARJA Kekayaan Intelektual ini dilakukan secara daring bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan verifikasi dan penilaian berjalan lancar tanpa kendala, baik dalam kelancaran sinyal maupun pemaparan laporan. Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Riau telah menyelesaikan 35 laporan dari B01 hingga B04 yang menjadi penilaian oleh DJKI.
Hasil yang membanggakan diraih Kanwil Kemenkumham Riau, dengan memperoleh nilai 100 untuk keseluruhan laporan yang diselesaikan. Hasil ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Riau dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Hasil Verifikasi dan Penilaian Rencana Aksi dan TARJA Kekayaan Intelektual ini akan dilaporkan kepada pimpinan Kanwil Kemenkumham Riau sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Diharapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di waktu mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Riau. “Saya sangat bangga dengan dedikasi dan prestasi yang telah diraih, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual agar lebih mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Budi Argap.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir