Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Riau Gelar Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI

 

0104

 

Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar acara edukasi pencegahan pelanggaran HKI. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (21/10/2024) di Royal Asnof Hotel dan dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, penegak hukum, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat peran krusial HKI dalam mendukung perkembangan ekonomi dan inovasi di Indonesia, khususnya di wilayah Riau. “Pelaku usaha perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang HKI agar dapat melindungi hasil karya dan inovasi mereka serta menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan pihak lain,” tegas Budi.

Beliau juga menyoroti peningkatan jumlah tindak pidana HKI di tahun 2023. "Kemajuan teknologi digital telah menjadi salah satu faktor utama penyebab meningkatnya kasus pelanggaran HKI. Internet memudahkan distribusi konten yang dilindungi HKI secara ilegal," ujar Budi yang turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.

Budi menambahkan bahwa program pencegahan tindak pidana HKI ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang luas dan mendalam tentang kekayaan intelektual. "Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, kita berharap dapat meminimalisir tindak pidana yang dapat merugikan ekonomi dan inovasi," ungkapnya.

Salah satu upaya pencegahan yang disoroti dalam acara ini adalah pembentukan kelompok kerja pengawasan indikasi geografis. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kekayaan intelektual lokal.

Sebagai narasumber, Muhammad Fandi Fainani dan Fitma Adriyanto dari Direktorat Jenderal Penyidikan DJKI memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek HKI, mulai dari konsep dasar hingga praktik perlindungan yang dipandu oleh Presenter TVRI Pekanbaru Muhammad Rizal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha di Riau dapat lebih memahami pentingnya HKI dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak mereka. Selain itu, sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam acara ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Riau.

060810

 

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI