Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan DPRD Pasaman, Optimalkan Penyusunan Produk Hukum Daerah

0102

 

Pekanbaru, 24 Oktober 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan hukum di daerah. Kali ini, Kanwil Kemenkumham Riau menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasaman, Kamis (24/10/2024) bertempat di ruang rapat Kakanwil. Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam rangka menyusun produk hukum daerah yang berkualitas pada tahun 2025.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tujuan negara. “Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang kita lakukan sejatinya adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum,” tegas Edison Manik yang turut didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro.

Lebih lanjut, Edison Manik menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran strategis dalam harmonisasi produk hukum daerah. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM bertugas melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),” ungkapnya.

Edison Manik juga menyoroti peran penting DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah. “DPRD memiliki fungsi pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, DPRD memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini secara khusus membahas mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Edison menjelaskan bahwa DPRD memiliki hak inisiatif yang kuat dalam mengusulkan Ranperda. “DPRD sebagai representasi rakyat di daerah memiliki hak untuk mengajukan Ranperda yang berasal dari aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Riau dan DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka penyusunan produk hukum daerah. Dengan adanya sharing informasi dan pengalaman, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

0307

 

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI