Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar kegiatan koordinasi penyebaran kuesioner inventarisasi desain industri di lingkungan perguruan tinggi, yang dilaksanakan oleh Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kamis (17/10/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir sebagai bagian dari upaya pemenuhan target kinerja di bidang kekayaan intelektual.
Koordinasi yang berlangsung di Sentra KI Universitas Islam Riau ini bertujuan untuk menginventarisasi potensi desain industri di kalangan perguruan tinggi melalui penyebaran kuesioner. Tim dari Kanwil Kemenkumham Riau diterima langsung oleh Sekretaris Sentra KI Universitas Islam Riau, Bapak Dr. Iyoyo Dianto, S.E., M.SI., AK., CA di ruang kerja beliau. Dalam sambutannya, Dr. Iyoyo Dianto menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Riau, mengingat ini merupakan kunjungan pertama terkait perlindungan kekayaan intelektual khususnya desain industri.
Perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Riau, yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, bersama timnya menyampaikan mengenai pentingnya pengisian kuesioner berkaitan dengan Inventarisasi Desain Industri di Kalangan Perguruan Tinggi. Dengan pengisian kuesioner diharapkan di dapat data mengenai potensi desain industri.
Selain itu, tim dari Kanwil Kemenkumham Riau juga menyampaikan bahwa akan senantiasa bekerjasama dan memberikan pendampingan kepada Sentra KI Universitas Islam Riau dalam melindungi Potensi Desain Industri yang ada di Universitas Islam Riau.