Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan kegiatan koordinasi terkait penyebaran questioner inventarisasi desain industri di Program Studi Desain Interior Fakultas Teknik Universitas Lancang Kuning pada Rabu (16/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang dilaksanakan oleh Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam rangka pemenuhan target kinerja di bidang kekayaan intelektual.
Koordinasi ini diterima dengan baik oleh Kepala Program Studi Desain Interior Fakultas Teknik Universitas Lancang Kuning, Ibu Masda Ulfa Arianti, S.Ars., M.Ds., di ruang kerjanya. Ibu Masda Ulfa menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, yang menjadi kunjungan pertama terkait perlindungan kekayaan intelektual khususnya di bidang desain industri. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah positif untuk mendorong kesadaran dan perlindungan terhadap potensi desain industri yang ada di lingkungan kampus.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, beserta timnya memberikan penjelasan terkait pentingnya pengisian questioner sebagai bagian dari proses inventarisasi potensi desain industri di kalangan akademisi. Diharapkan, melalui pengisian questioner ini, dapat diperoleh data yang komprehensif mengenai potensi desain industri yang ada di lingkungan kampus, yang nantinya akan mempermudah proses perlindungan dan pematenan desain-desain tersebut.
Selain itu, tim Kekayaan Intelektual juga menyampaikan komitmen mereka untuk terus bekerjasama dan memberikan pendampingan kepada Program Studi Desain Interior Fakultas Teknik Universitas Lancang Kuning dalam melindungi Potensi Desain Industri yang ada di Program Studi Desain Industri.