Bengkalis – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan Kegiatan Pengawasan Bantuan Hukum Tingkat Daerah dan Pemeriksaan Faktual Lapangan di Kabupaten Bengkalis pada Selasa (03/09/2024).
Pendampingan bantuan hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum tidak terlepas dari tingkat kepuasan penerima bantuan hukum terhadap pendampingan yang diberikan. Untuk itu, Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melakukan kegiatan pengawasan bantuan hukum tingkat daerah dengan melakukan wawancara langsung dengan penerima bantuan hukum yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis. Tim Panwasda disambut oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Muhammad Lukman beserta jajaranan. Kalapas Bengkalis menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting dilakukan guna memastikan pendampingan bantuan hukum yang dilakukan oleh LBH KNJB tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima bantuan hukum. Kegiatan dilaksanakan guna mendapatkan data dan fakta di lapangan. Wawancara dilakukan kepada 22 (dua puluh dua) orang warga binaan pemasyarakatan yang merupakan penerima bantuan hukum.
Tim Panwasda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengawasan bantuan hukum dan pemeriksaan factual lapangan kepada Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis. Tim Panwasda disambut oleh Ketua LBH KNJB, Jon Hendri advokat, paralegal dan tenaga administasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data dan realita yang terjadi di lapangan terkait kegiatan pelaksanaan Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan dengan melakukan pengecekan fisik kesesuaian berkas permohonan bantuan hukum yang diunggah pada aplikasi Sidbankum. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan prasarana kantor dalam rangkaian kegiatan akreditasi ulang pemberi bantuan hukum periode 2025-2027. Tim Panwasda kembali mengingatkan agar Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis tetap berkomitmen dalam melakukan pendampingan bantuan hukum kepada orang/kelompok orang miskin.