Pekanbaru – Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik didampingi Kepala Bidang Hukum, M. Farhan Nizar dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Efa Susanti beserta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti Persiapan Kegiatan Anugerah Legislasi Daerah dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi e-Pemetaan secara daring bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Selasa (05/11/2024).
Sebagai pembicara yaitu Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti. “Pada tahun ini, kita lebih berfokus pada kantor wilayah yang mendapat Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2024,” ujar Nuryanti Widyastuti.
Anugerah Legislasi Daerah dimaksudkan Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP dalam rangka memberikan penghargaan untuk mengapresiasi kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2024.
“Pelaksanaan Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2024, direncanakan akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada tanggal 4 sampai 6 Desember 2024,” ujar Nuryanti Widyastuti.
“Untuk memudahkan proses penilaian, Anugerah Legislasi Daerah dilaksanakan melalui aplikasi berbasis web: sippdah.peraturan.go.id yang berdasarkan Pedoman Pengharmonisasian Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia,” sambung Nuryanti Widyastuti.
Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pemetaan, diperlukan adanya Aplikasi e-Pemetaan yang memudahkan Kantor Wilayah dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaaan Perancang Peraturan Perundang-undangan ke Ditjen PP. “Aplikasi ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena sekarang dapat mempermudah membuat laporan via aplikasi, mohon aplikasi ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, tutup Nuryanti Widyastuti. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir