KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI SOSIALISASI ROAD MAP RB DAN PENGEMBANGAN APLIKASI E-RB SECARA VIRTUAL

1

1

Pekanbaru – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengeluarkan Peraturan Menpan RB nomor 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menpan RB nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024. Hasil evaluasi Menpan RB terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional (RBN) masih belum optimal, untuk itu perlu dilakukan penajaman Road Map RB tahun 2020-2024.

Melalui Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, kegiatan sosialisasi pengembangan Road Map Reformasi Birokrasi dan pengembangan aplikasi ERB dilaksanakan melalui zoom dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja / UPT seluruh Indonesia.

Mengambil tempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti Sosialisasi Road Map RB dan Pengembangan Aplikasi ERB Secara Virtual pada Kamis (22/06). Kakanwil Kemenkumham Riau, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Bagian Program dan Humas, Sabar Tarida Uli serta jajaran pegawai yang membidangi reformasi dan birokrasi turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi ini.

Seperti yang diketahui ada beberapa perubahan terhadap pengembangan Road Map ERB yaitu perubahan pada Sasaran RB baru yang menggunakan 3 (tiga) sasaran dengan 8 (delapan) indikator yang terdiri dari 2 (dua) sasaran dan 7 (tujuh) indikator pada RB general yang fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan serta 1 (satu) sasaran dan 1 (satu) indikator pada RB Tematik.

Untuk Pengembangan Aplikasi E-RB, Biro Perencanaan bersama Pusdatin telah mengembangkan aplikasi E-RB. Terdapat beberapa pengembangan Aplikasi E-RB, yaitu Menu RB terdiri dari Meso, General, Tematik, Laporan Agen Perubahan dan Dashboard Hasil Verifikasi serta terdapat perubahan pada bagian template laporan triwulan. Kegiatan Sosialisasi di akhiri dengan sesi tanya jawab antara pembicara dengan peserta secara virtual.

1

1


Cetak   E-mail