Pekanbaru – Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM secara virtual pada Selasa (1/10/2024). Aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM Sebagai Sarana Penyimpanan, Pengelolaan, Penyusunan dan Evaluasi SOP yang dimiliki oleh Seluruh Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Ibnu Rizal dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Nobelman P. Siringoringo beserta jajaran mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM secara virtual bertempat di Ruang Rapat Kakanwil.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Melalui aplikasi e-SOP, setiap satuan kerja diharapkan dapat mencapai keseragaman dalam penerapan SOP, sehingga mendukung tercapainya kinerja yang lebih efektif dan efisien di berbagai satuan kerja.
Dalam pemaparannya, Fa'i dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan bahwa aplikasi e-SOP ini diharapkan dapat menjadi alat untuk memastikan kesamaan standar dokumen SOP di seluruh UPT. "Dengan adanya aplikasi e-SOP Kemenkumham ini, diharapkan seluruh UPT di bawah Kemenkumham memiliki kesamaan dalam penerapan SOP, sehingga proses kerja dapat lebih terstruktur dan seragam di semua tingkatan," ujar Fa'i. Urgensi Pengembangan Aplikasi e-SOP yaitu Digitalisasi, Keseragaman dan Monitoring.
Selain itu, aplikasi e-SOP juga dilengkapi dengan fitur evaluasi yang memungkinkan adanya penilaian berkala terhadap penerapan SOP di setiap satuan kerja. Setiap UPT akan memiliki satu admin operator yang bertanggung jawab untuk mengelola administrasi terkait penggunaan aplikasi e-SOP ini. Operator tersebut akan mengatur penyimpanan dan pembaruan dokumen SOP, serta melakukan evaluasi melalui form evaluasi yang telah disediakan di dalam aplikasi.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir