Pekanbaru - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024. Biro SDM Sekretariat Jenderal menyelenggarakan rapat persiapan secara daring yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, Rabu (09/10/2024).
Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik mengikuti rapat tersebut secara virtual melalui zoom meeting yang turut diikuti oleh Kepala Bagian Umum, Nurhayati Sitorus dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, R. Ade Mulyati beserta pelaksana pada Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga.
Rapat Persiapan yang diselenggarakan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Supartono yang membahas terkait alokasi kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2024 dengan total kebutuhan sebanyak 803 orang.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai persiapan seleksi pengadaan PPPK yang akan dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja non-ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Berdasarkan data pada Tahun 2022, tercatat ada 1.223 tenaga non-ASN di Kemenkumham, dengan 420 orang telah berhasil lulus seleksi pengadaan PPPK tahun 2023 dan resmi diangkat menjadi PPPK di lingkungan Kemenkumham. Sementara itu, sebanyak 803 orang yang belum lolos seleksi akan mengikuti seleksi pengadaan PPPK pada tahun 2024. Rencana pengumuman terkait seleksi dan pendaftaran PPPK Kemenkumham akan diumumkan secara resmi pada tanggal 9 Oktober 2024.
“Pada tahun 2024 ini alokasi kebutuhan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 803 orang dengan kualifikasi jabatan yakni penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional dan pengelola umum operasional,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Supartono.
Ditambahkan pula sebanyak 64 formasi yang sebelumnya terdata pada database BKN yang tidak terisi, dialihkan untuk diisi oleh tenaga Non-ASN yang masih aktif bekerja minimal 2 tahun di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menutup rapat persiapan penerimaan PPK Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan, pihaknya berharap agar pelaksanaan seleksi dapat memiliki persamaan persepsi dan kesepakatan dari semua kantor wilayah dalam proses penyelenggaraannya.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir