Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muhammad Ali Syeh Banna mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Lancang Kuning-2024 di Ballroom Hotel Grand Elite pada Senin (19/08/2024). Acara ini mengusung tema "Peran Polda Riau yang Presisi dalam Mewujudkan Pilkada Provinsi Riau yang Aman, Adil, dan Transparan demi terciptanya Situasi Kamtibmas yang Kondusif."
Dalam rapat tersebut, Kadivpas memaparkan data mengenai jumlah penghuni Lapas/Rutan yang memiliki hak pilih pada Pilkada mendatang. Untuk memastikan hak pilih ini, Kanwil Kemenkumham Riau telah melakukan konsolidasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Langkah ini diambil agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas dan Rutan tetap dapat menggunakan hak pilih mereka.
Namun, Kadivpas juga mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi, seperti WBP yang tidak memiliki KTP atau WBP yang belum tercatat sebagai daftar pemilih tetap di KPU, selain itu karena adanya perpindahan WBP antar Lapas/Rutan sehingga tidak tercatat sebagai pemilih di lokasi Lapas/Rutan yang baru.