KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI RAKOR P2HAM DIREKTORAT JENDERAL HAM DI JAKARTA

1

1

Jakarta - Tim Bidang HAM Kanwil Riau mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Ruang Rapat Direktorat Jenderal HAM, dimana langsung dibuka oleh Bapak Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, Rabu (2/8). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Para Kabid HAM dan Pejabat yang menangani P2HAM Kanwil, Operator P2HAM Kantor Wilayah dan secara virtual dihadiri oleh Kepala UPT Imigrasi, dan Kepala UPT Pemasyarakatan.

Dirjen HAM, Dhahana Putra dalam sambutannya menyampaikan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini merupakan salah satu wujud Upaya peningkatan kualitas pelaksanaan kewajiban dan tanggungjawab negara, terutama Pemerintah, sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 28 i ayat 4 ”Bahwa Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM merupakan tanggungjawab Negara terutama Pemerintah, walaupun masih di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebagai upaya dalam mendukung implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di unit kerja Kemenkumham, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia tengah mengembangkan Aplikasi P2HAM. Aplikasi ini perlu dibangun untuk menyesuaikan Permenkumham yang terbaru. Dengan ini, kita bisa memonitor implementasi pelayanan publik berbasis HAM di Unit Kerja Eselon I Pusat, Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham RI, seperti penyediaan fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, wanita, lansia dan masyarakat penyandang disabilitas.

Dengan terbitnya Permenkumham No. 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, maka terdapat perubahan signifikan yang berdampak pada perubahan kriteria & indikator P2HAM dan perbedaan pada proses bisnis sehingga perlu melakukan pengembangan aplikasi P2HAM. Beberapa perubahan yang diperbaharui ke dalam aplikasi P2HAM meliputi perubahan framework, peningkatan keamanan data, perubahan kriteria dan indikator P2HAM, perbedaan pada proses bisnis, dan perbaikan sistem monitoring data.

"Saya ucapkan terima kasih juga disampaikan kepada Bapak/Ibu rekan-rekan dari Kantor Wilayah beserta para Operator dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah berpartisipasi aktif pada Rapat Koordinasi hari ini. Kami sangat mengharapkan semua Unit Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat mengimplementasikan nilai-nilai HAM secara maksimal, dan dapat memenuhi semua kriteria P2HAM sehingga bisa mendapatkan predikat UNIT KERJA P2HAM," sebut Dhahana.

Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Narasumber terkait Tahapan Pembentukan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh M. Dimas Saudian, Penyuluh Hukum ahli Muda dan Tata Cara Penggunaan Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Septian Firman Siddiq, Analis Teknologi Informatiika.

1

1


Cetak   E-mail