Pekanbaru – Pada Kamis (04/07/2024) bertempat di ruang Pokja 1, Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Dumai.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik membuka jalannya rapat harmonisasi Ranperda ini dengan didampingi Kepala Bidang Hukum Farhan Nizar dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Efa Susanti serta perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Riau.
Turut serta pula jajaran dari Bagian Hukum dan OPD Pemerkasa Kota Dumai dalam rangka pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Dumai. Adapun Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Dumai yang akan diharmonisasi adalah tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dumai Bersemai, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat, Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penanggulangan Banjir, Kota Layak Anak, Pemajuan Kebudayaan Melayu, Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Kota Dumai, Pemberian Insentif dan Kemudahan dalam Penanaman Modal, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyelenggaraan Perpustakaan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau adalah membantu Pemerintah Daerah dalam pembentukan Peraturan yang baik dan adil, untuk itu diperlukan sinergitas dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan.
“Harmonisasi peraturan Perundang-Undangan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menata regulasi agar kedepannya regulasi yang dihasilkan memiliki nilai keadilan, kepastian dan juga kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat. Kami berharap, dengan adanya harmonisasi ini, Rancangan Peraturan Daerah yang dihasilkan akan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Dumai,” ujar Edison Manik.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir