Bali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau hadiri Penutupan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 pada Sabtu (07/09/2024).
Hadir pada kegiatan ini Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Dean Satria, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mirsahwal beserta jajaran.
Menutup rangkaian kegiatan satu minggu ini, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi yang besar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan jajaran Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
"Saya berterima kasih dan merasa bahagia atas sambutan hangat pemerintah provinsi bali dan apresiasi yang besar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah yang telah sukses menyelenggarakan seluruh rangkaian kegiatan Festival dan Rakornis Kekayaan Intelektual 2024," ungkap Supratman.
Menyadari kekayaan alam dan budaya yang dimiliki oleh Indonesia, Supratman menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual ini harus dikelola dengan baik sehingga bisa memberikan manfaat perekonomian kepada masyarakat Indonesia.
"Potensi Kekayaan Intelektual di Indonesia sangat luar biasa, baik dari alam maupun budaya. Bahkan, banyak Kekayaan Intelektual lokal yang telah merancah dunia internasional. Dan semua Kekayaan Intelektual itu harus dikelola dengan baik agar bisa memberikan manfaat perekonomian bagi masyarakat Indonesia," jelas Supratman.
Tidak hanya itu, Supratman juga menghimbau seluruh peserta Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 untuk mengimplementasikan hasil rapat agar target kinerja tahun 2024 dapat tercapai.
"Implementasikan hasil Rakornis ini di wilayah dan segera susun langkah-langkah percepatan capain target kinerja sebelum akhir tahun 2024 ini," ujarnya.