Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Workshop, Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual

0Cover
1
Pekanbaru - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual. Acara yang berlangsung pada Kamis (26/9/2024) ini mengangkat tema “Peningkatan Peran Sentra Kekayaan Intelektual dalam rangka Memberikan Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual sebagai upaya menumbuhkan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan di Daerah”.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kabupaten dan kota di Provinsi Riau serta perguruan tinggi. Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kekayaan intelektual dan bagaimana cara membentuk sentra kekayaan intelektual di lingkungan dinas dan perguruan tinggi.

Budi Argap Situngkir menekankan pentingnya kekayaan intelektual sebagai salah satu faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kreativitas masyarakat. "Kekayaan intelektual bukan hanya sekadar karya cipta atau inovasi, tetapi juga mencakup hak paten, merek dagang, desain industri, hingga indikasi geografis yang menjadi identitas suatu daerah," ujarnya.

Budi Argap menambahkan, dengan adanya perlindungan yang kuat terhadap kekayaan intelektual, akan tercipta ekosistem yang kondusif bagi perkembangan inovasi lokal maupun nasional. Data dari Kantor Wilayah Kemenkumham Riau menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pendaftaran kekayaan intelektual tahun 2024, dengan jumlah total mencapai 11.927 permohonan.

Salah satu fokus utama workshop ini adalah pembentukan sentra kekayaan intelektual. Sentra ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, seniman, peneliti, dan inovator lokal, untuk mendapatkan layanan konsultasi, bimbingan, dan perlindungan hukum terkait kekayaan intelektual.

"Pembentukan sentra kekayaan intelektual merupakan wujud komitmen kami dalam melindungi dan memajukan potensi intelektual masyarakat Riau," tegas Budi. Ia berharap dengan adanya sentra ini, semakin banyak karya dan inovasi yang lahir dari Riau dan diakui di tingkat nasional maupun internasional.

Keberhasilan pembentukan sentra kekayaan intelektual tidak dapat dicapai hanya oleh satu pihak. Dibutuhkan kerja sama dan sinergi yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memanfaatkan sentra ini secara optimal," ajak Budi. Dengan sinergi yang baik, diharapkan kekayaan intelektual di Riau akan terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.

Workshop yang digelar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau ini merupakan langkah penting dalam mendorong perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di Provinsi Riau. Pembentukan sentra kekayaan intelektual diharapkan dapat menjadi solusi bagi para inovator lokal untuk melindungi hasil karya mereka dan mendorong tumbuhnya ekonomi berbasis pengetahuan.

4
5
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI