Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam hal ini Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, M. Farhan Nizar, bersama Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ariston Hotman Turnip dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Nurul Aini Kamal bersama Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru melakukan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Barat, Rabu-Kamis (18 s.d 19 September 2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum kepada kelompok Keluarga Sadar Hukum di kelurahan binaan. Peningkatan pemahaman akan hukum ini akan mencegah pelanggaran hukum dan memitigasi risiko tingkat pidana ataupun perdata yang sering terjadi di masyarakat.
Dengan membangun budaya hukum ini diharapkan dapat menjadi agen-agen penyuluh di kelurahan binaan tersebut. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melakukan pembinaan minimal 2 kali setahun untuk kelompok keluarga sadar hukum yang telah terbentuk dan menjadi kelurahan binaan.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir