Pekanbaru - Penyuluhan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali dilaksanakan bersama bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Kali ini di Kecamatan Marpoyan dan Kecamatan Bukit Raya dengan mengundang masyarakat serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum dari Kelurahan Binaan Maharatu, Sidomulyo Timur, Perhentian Marpoyan, Tangkerang Utara, Air Dingin, dan Simpang Tiga, Jum’at (20/09/2024).
Rangkaian kegiatan pembinaan bersama Bagian Tata Pemerintahan ini dimulai dari tanggal 18 s/d 20 September 2024. Ditutup di Kecamatan Bukit Raya. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum kepada masyarakat dengan melibatkan penyuluh hukum untuk menaikkan angka penilaian dari Kelurahan Binaan agar dapat diusulkan menjadi Desa / Kelurahan Sadar Hukum yang dikukuhkan oleh Gubernur Riau dan diresmikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.
"Diharapkan dengan pembinaan ini yang dilakukan secara terus menerus, minimal 2 kali dalam setahun, kelurahan / desa binaan yang telah terbentuk semakin paham dan dapat memitigasi risiko kasus yang terjadi di masyarakat diantaranya dengan meningkatkan akses informasi publik, akses implementasi hukum, akses keadilan dan akses demokrasi dan regulasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir