Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR DJKI MENGAJAR DI SMP NEGERI 42 PEKANBARU

1cover
2
Pekanbaru - Dalam rangka menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Riau menggelar kegiatan DJKI Mengajar dengan Tema “RuKI Bergerak, DJKI Goes to School” di SMP Negeri 42 Pekanbaru, pada hari Kamis (18/07/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam mensosialisasikan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kepada generasi muda. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, beserta tim guru Kekayaan Intelektual atau yang biasa dikenal dengan RuKI. Turut hadir Kepala Sekolah SMP Negeri 42 Pekanbaru, Misrawati, beserta guru-guru dan peserta dari siswa-siswi kelas VIII dan IX SMPN 42 Pekanbaru.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya lalu dilanjutkan dengan pembacaan Do’a, serta dilanjutkan dengan penampilan silat dan penampilan tari joget Pahang dari siswa-siswi SMP Negeri 42 Pekanbaru. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 42 Pekanbaru, Misrawati.

Kepala Sekolah SMP Negeri 42 Pekanbaru, Misrawati, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Riau atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya selaku kepala sekolah mengucapkan ribuan terima kasih kepada kanwil Kemenkumham Riau atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik. Kami harapkan bagi siswa-siswi agar mendengarkan sebaik mungkin dan bisa bertanya apabila ada yang ingin ditanyakan. Kami berharap agar Kegiatan Ruki ini bisa berjalan baik semaksimal mungkin,” ujar Misrawati.

Selanjutnya, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, menyampaikan sambutan yang sekaligus membuka kegiatan. “Adek-adek banyak manfaat yang bisa kita ambil dalam kegiatan ini. Selamat mengikuti kegiatan. Terimakasih kepada ibuk kepala sekolah yang sudah mengizinkan kami disini. Mudah-mudahan ini awal kerjasama yg baik,” ujar Mirsahwal.

Dalam kesempatan ini Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, beserta tim guru Kekayaan Intelektual atau yang biasa dikenal dengan RuKI memberikan pemaparan dan berbagi pengetahuan tentang berbagai jenis Kekayaan Intelektual (KI), seperti Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Para siswa dan siswi SMP Negeri 42 Pekanbaru juga diajak untuk berdiskusi dan mengutarakan pertanyaan seputar topik yang dibahas.

Kegiatan "DJKI Mengajar" ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham Riau dalam menyebarluaskan informasi tentang KI kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya KI, diharapkan dapat mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas di kalangan pelajar dan masyarakat luas.

15
16 2

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI