Pekanbaru – Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kanwil Kemenkumham Riau menggelar Diskusi Publik Laporan Analisis Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM Tahun 2024, pada Kamis (15/08/2024). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Instrumen Analisis Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM Tahun 2024 pada tanggal 16 Juli 2024 lalu.
Kebijakan Publik yang akan dievaluasi adalah terkait Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Sistem Pengawasan Keimigrasian untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika, dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya Melalui Pintu Lalu Lintas Orang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Mex Mahdy membuka jalannya kegiatan didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (P3Kumham), Nurhasanah Harahap berserta pelaksana dibidang HAM.
“Hari Ini kita berkumpul bersama dalam Kegiatan Diskusi Publik Analisis Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM Sebagai Salah Satu Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Khususnya Terkait Kebijakan Hukum dan HAM Republik Indonesia,” ujar Mex dalam sambutannya.
Sebagai narasumber yaitu Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan. Turut hadir Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Habiburrahman, Perwakilan dari Kepolisian Daerah Riau, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol. M. Qori Oktohandoko dan Nirwan, perwakilan dari BP3MI Riau, perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ricky Rachmawan beserta jajaran dan perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.
“Diskusi Publik ini merupakan kegiatan dalam rangka pembahasan Laporan Analisis Evaluasi Kebijakan yang Difokuskan pada Topik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena akan menjadi Pembahasan Lanjutan pada Kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM pada tanggal 3 Oktober 2024” tutup Mex. Hasil Diskusi Publik ini menyimpulkan beberapa rekomendasi atas Permenkumham nomor 33 tahun 2018.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir