Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Riau dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Jalin Kerjasama Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

1
2
Pekanbaru – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar kegiatan penguatan jejaring stakeholder eksternal Layanan Kesehatan Pemasyarakatan, Jumat (13/9/2024). Acara yang berlangsung di Hotel Premiere, Pekanbaru ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Sri Sadono yang disaksikan langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (PKR) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maulidi Hilal.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat jejaring stakeholder eksternal dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan, khususnya dalam pengendalian penyakit menular seperti HIV/AIDS dan TBC di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA se-Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP adalah kondisi overkapasitas di Lapas/Rutan/LPKA. "Jumlah WBP kita saat ini mencapai 14.988 orang dengan kapasitas hanya 4.555 orang, sehingga terjadi overkapasitas sebesar 329%. Selain itu, jumlah tenaga kesehatan kita juga masih sangat terbatas," ujarnya.

Kondisi ini diperparah dengan adanya WBP yang mengidap HIV/AIDS dan TBC. "Saat ini terdapat 48 WBP yang hidup dengan HIV/AIDS, 70 WBP penderita TBC, dan 2 orang penderita TB-HIV," tambah Budi Argap.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Budi Argap menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan di UPT Pemasyarakatan. "Tenaga medis kita perlu diberikan pelatihan khusus agar lebih memahami langkah-langkah pengendalian HIV/AIDS dan TBC di lingkungan pemasyarakatan," tegasnya.

Senada dengan Budi Argap, Direktur PKR Maulidi Hilal, juga menekankan pentingnya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyakit menular. "Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Jauh lebih murah. Kita harus melakukan skrining dini terhadap seluruh WBP yang baru masuk dan menyediakan ruang isolasi untuk mencegah penularan penyakit," tegasnya.

Maulidi Hilal juga mengapresiasi jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau yang telah memiliki Izin Klinik Pratama dan mendapatkan sertifikat akreditasi paripurna untuk 11 Klinik Pratama Lapas dan Rutan di Riau dari Kementerian Kesehatan.

Turut hadir pada acara penguatan jejaring stakeholder eksternal Layanan Kesehatan Pemasyarakatan ini Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Akbar Hadiprabowo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kepala UPT Pemasyarakatan, beserta tenaga medis dan pejabat terkait.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan layanan kesehatan bagi WBP dapat semakin baik.

3
4
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI